Selasa, 24 Januari 2012

SOPA PIPA

SOPA PIPA mungkin diantara kalian masih bingung, apa itu SOPA PIPA ? (bukan PIPA paralon dirumah)

SOPA adalah kepanjangan dari Stop Online Piracy Act, dan PIPA adalah kepanjangan dari Protect IP Act. Keduanya adalah Rancangan Undang - Undang yang disusun oleh pemerintah negara adikuasa yaitu USA (United State Of America) lebih detailna adalah orang yang bernama Lamar Seeligson Smith, yang berisi tentang perlindungan hak cipta yang beredar di dunia maya (Internet). Penjelasanna begini :

Memberikan perlindungan kepada hak cipta dan hak untuk menindak langsung orang / situs yang terbukti melanggar hak cipta di dunia maya (Internet).
Contoh :

  • Video Lipsing di Youtube
  • Jualan film / game / software bajakan di website atau forum jual beli
  • Dsb yang dianggap melanggar hak cipta

Anda pasti berpikir "apa untungnya bagi kita tentang RUU ini, toh yang ngesahin orang amerika" Eits hati" dengan ucapan itu, bisa aja anda akan bengong... Apa sih dampaknya bagi kita semua tentang RUU ini?

Dengan disahkannya SOPA dan PIPA, membuat aktivitas di internet tidak normal lagi, seperti pengunjung dunia maya tidak bisa lagi melakukan kegiatan mengunduh dan semcamnya (Download Upload) karena undang - undang menganggap kegiatan ini adalah ilegal.

Akibatnya lainnya :
  • Banyak blog atau situs yang akan ditutup dikarenakan penggunaan misalnya logo, foto ataupun media lain yang diklaim oleh sang pemilik.
  • Situs - situs web service dan sosial media seperti multiply, Facebook, Youtube, rapid***share, twitter, Flicker, dll akan mengalami banyak masalah dan dituntut karena konten - konten yang dikontribusi oleh publik akan disaring dan disensor secara ketat
  • Inovasi dan perkembangan teknologi dari internet akan melambat karena perusahaan - perusahaan baru harus dapat memenuhi standar dari SOPA dan PIPA
  • Kegiatan seperti Download film barat, animasi barat, animasi jepang atau bisa disebut Anime, lagu di file hosting luar negeri dan upload ke server luar negeri terpaksa tidak bisa dilakukan, jika RUU ini disahkan
Dan Situs - situs file hosting luar negeri yang sudah ditutup dan TERANCAM untuk ditutup jika terbukti melanggar :
  • MegaUpload - Closed. 
  • FileServe - Closing does not sell premium.
  • FileJungle - Deleting files. Locked in the U.S.
  • UploadStation - Locked in the U.S. 
  • FileSonic - The news is arbitrary (under FBI investigation).
  • VideoBB - Closed! would disappear soon.
  • Uploaded - Banned U.S. and the FBI went after the owners who are gone.
  • FilePost - Deleting all material (so will leave executables, pdfs, txts)
  • Videoz - closed and locked in the countries affiliated with the USA.
  • 4*shared - Deleting files with copyright and waits in line at the FBI.
  • MediaFire - Called to testify in the next 90 days and it will open doors pro FBI
  • Org torrent - could vanish with everything within 30 days “he is under criminal investigation”
  • Network Share mIRC - awaiting the decision of the case to continue or terminate Torrent everything.
  • Koshiki - operating 100% Japan will not join the SOPA / PIPA.
  • Shienko Box - 100% working china / korea will not join the SOPA / PIPA
  • ShareX BR - group UOL / BOL / iG say they will join the SOPA / PIPA

    bold = populer (Sumber : Kaskus
 Sumber Kaskus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berkomentarlah jika anda memilikki petanyaan, atau mau berbagi informasi...